( Ist)

Gubernur Babel Minta Bupati SK-kan Gedung Karantina Bangka Barat Jadi Rumah Sakit Darurat

29 Juli 2021 09:38 WIB

SonoraBangka.id - Untuk mencari solusi bagi Kabupaten Bangka Barat dalam penanggulangan Covid-19 yang terus mengalami peningkatan hingga diberlakukannya PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 4, agar memperoleh beberapa poin penting untuk dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Babar, Gubernur Babel melakukan rapat tertutup di rumah dinas Camat Tempilang.

"Kami mengusulkan gedung karantina kabupaten yang selama ini jadi pusat penanganan Covid-19 bisa dijadikan rumah sakit darurat. Karena gedung itu bisa menampung 176 orang, jika setiap kamar diisi 2 pasien," ujar Sidarta di hadapan Gubernur Erzaldi, Kapolda Babel, Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat, Danrem 045/Garuda Jaya, Jangkung Widyanto, Kepala Perangkat Daerah Pemprov. Babel, dan Pemkab Bangka Barat.

Gubernur menyampaikan kepada Wakil Bupati Babar, Bong Ming Ming yang juga hadir di rapat tersebut untuk menyampaikan rencana tersebut kepada Bupati H. Sukirman untuk direalisasikan. Ia juga mengatakan, dengan adanya rumah sakit darurat, penanganan covid di Babar dapat lebih fokus dan akan mempengaruhi BOR (Bed Occupancy Rate).

"Sampaikan ke Pak bupati segera di-SK-kan biar ini cepat terealisasi. Kita hanya butuh SK saja kemudian teruskan ke Kemenkes RI. Kalau sudah ditetapkan akan meringankan beban APBD kita. Dengan kapasitas yang luar biasa ini, mudah-mudahan penanganan covid lebih terfokuskan khususnya Muntok yang kasusnya paling tinggi, dan angka meninggalnya juga paling tinggi," katanya.

Selain gedung karantina, gubernur juga menyarankan agar Puskesmas Tempilang dijadikan rumah sakit darurat.

"Coba Pak kadis dicek ruangannya apakah bisa dipisahkan atau tidak, karena penting itu. Nanti kalau penanganan yang bukan sakit covid bisa dialihkan ke poskesdes," ujarnya.

Namun demikian, jika rumah sakit darurat nantinya telah beroperasi, Gubernur berharap masyarakat tidak melonggarkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Masyarakat harus tetap menahan diri, tetap gunakan masker, cuci tangan dengan rajin, patuhi aturan yang sudah menjadi kebijakan berkaitan dengan PPKM ini," pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm