Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). ( (DOK. HUMAS POLDA SUMSEL) )

Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Kini Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka

2 Agustus 2021 16:55 WIB

SONORABANGKA.ID - Kini Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Heriyanti, anak bungsu almarhum Akidi Tio, sebagai tersangka, Senin (2/8/2021).

Polisi menetapkan hal tersebut sesuai dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana terkait penyebaran berita bohong/ hoaks. Penetapan Heriyanti sebagai tersangka terkait uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan oleh keluarga Akidi.


Diketahui, sumbangan secara simbolis diserahkan keluarga Akidi pada Senin (26/7/2021) di Mapolda Sumatera Selatan. Acara tersebut dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.
Dari hasil penyelidikan, sumbangan Rp 2 triliun itu ternyata hoaks.


"Kita setengah jam lalu melakukan penegakan hukum terkait komitmen bantuan penanganan Covid-19 kepada Kapolda Sumsel.

Saat ini tersangka inisial H (Heriyanti) sudah diamankan dari Bank Mandiri dibawa ke Mapolda Sumsel," ujar Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro saat menggelar pers rilis bersama Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin.

Ratno mengungkapkan, Heriyanti ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan. Hasilnya, petugas menemukan adanya indikasi penipuan yang dilakukan oleh Heriyanti.


"Kapolda sebelumnya membentuk tim. Tim pertama menyelidiki kebenaran asal-usul komitmen itu (bantuan), tim kedua soal penanganan uang karena jumlah banyak. Hasilnya ternyata ada penipuan," katanya.

"Secara garis besar, nanti akan disampaikan di Polda," kata dia. Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri pada Senin (26/7/2021) menerima secara simbolis bantuan untuk penanganan Covid-19 dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang disebut pengusaha sukses asal Langsa, Aceh.

Acara itu juga turut dihadiri oleh Gubernur Sumsel Herman Deru serta beberapa pejabat penting lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Akidi Tio Ditangkap dan Jadi Tersangka Terkait Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/08/02/151144878/anak-akidi-tio-ditangkap-dan-jadi-tersangka-terkait-hoaks-sumbangan-rp-2?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm