Ilustrasi tumis jantung pisang.
Ilustrasi tumis jantung pisang. ( DOK.SHUTTERSTOCK/RIKA ERNAWATI )

Anri Pahit, Berikut Cara Membuat Tumis Jnatung Pisang Sederhana

5 Agustus 2021 07:16 WIB

SonoraBangka.id - Ada cara masak tumis jantung pisang tanpa santan yang lezat. Yakni ditumis dengan bumbu halus, daun salam, dan daun jeruk. Sebelumnya, persiapkan dulu jantung pisang untuk menghilangkan rasa pahitnya. Kupas jantung pisang hingga bagian putih atau merah mudanya terlihat. Belah tengah dan iris sesuai selera. Setelah itu, rendam dengan air cuka atau jeruk nipis agar rasa pahitnya berkurang dan tidak cepat menghitam. Selanjutnya, olah dengan berbagai bumbu menjadi tumis jantung pisang yang lezat. Ikuti resep olahan jantung pisang ini dari buku “Aroma Rasa Kuliner Indonesia - Aneka TUMISAN” (2013) oleh Lilly T. Erwin terbitan PT Gramedia Pustaka Utama.

Resep tumis jantung pisang sederhana

Bahan:

  • 300 gram potongan jantung pisang, rebus
  • 100 gram suwiran daging ayam, rebus
  • 3 sdm irisan kucai
  • 3 sdm minyak, untuk menumis

Bumbu halus:

  • 5 sdm irisan cabai merah
  • 1 sdm irisan bawang merah
  • 2 sdm irisan bawang putih
  • 1 sdt irisan kencur
  • 1 sdt terasi
  • 1 ½ sdt garam

Bumbu halus:

  • 2 lembar daun salam
  • 2 lembar daun jeruk

Cara membuat tumis jantung pisang sederhana

1. Siapkan minyak dan panaskan. Tuang semua bumbu halus dan tumis hingga aromanya keluar harum.

  1. Tambahkan suwiran daging ayam yang sudah direbus.
  2. Masukkan potongan jantung pisang yang sudah direbus, aduk sampai matang merata dengan bumbu.
  3. Masukkan irisan kucai, angkat.
  4. Hidangkan tumisan jantung pisang selagi hangat sebagai lauk dengan nasi putih hangat.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul "Resep Tumis Jantung Pisang Sederhana, Anti Pahit", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2021/07/30/200300475/resep-tumis-jantung-pisang-sederhana-anti-pahit.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm