SonoraBangka.id - Dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tingginya penyalahgunaan narkoba, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Babel, Brigjen Pol Zainul Muttaqien, bersilahturahmi dan bersinergi dengan ketua DPRD Babel Herman Suhadi.
"Sinergi ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, terkait dengan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan narkotika", pungkas Brigjen Pol Zainul Muttaqien, kamis (05/08/2021).
Kepala BNNP Babel ini menyampaikan tingkat penyalahgunaan narkoba di bangka belitung dari tahun ke tahun terus meningkat, tahun 2018 sebanyak 375 kasus, di tahun 2019 323 kasus, sedangkan di tahun 2020 kembali naik menjadi 385 kasus.
"Juni 2021 kemaren 206 kasus sudah setengah nya. Dimana provinsi Babel adalah Kepulauan yang mana rawan dari pintu masuk narkoba dan peredaran gelap narkoba, yang modusnya bervariasi", terangnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, kasus narkotika menjadi kasus tertinggi narapidana yang ada di Lapas sebangka belitung, sebanyak 1.377 jumlah napi narkotika, sedangkan kasus kedua yakni kasus pencurian, kasus perlindungan anak, kasus pembunuhan dan terakhir kasus korupsi.
"Ini sangat memprihatinkan sekali, berbicara kasus narkotika rangking kesatu. Ini yang menjadi keprihatinan kita", ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, mendukung dan berkomitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di bangka belitung.
"Dengan kehadiran dari BNN Provinsi hari ini, Kami dari Lembaga merasa terhormat, Terima kasih dan mudah-mudahan apa yang telah disampaikan tadi dapat menjadi amal jariyah bagi kita bersama," katanya