Model sekaligus artis peran Cynthiara Alona menggelar acara syukuran bersama para anak yatim piatu dari Panti Asuhan Anak Tebet, Jakarta Selatan, sabtu (16/3/2013). Acara syukuran itu diadakannya berkait dengan kebebasannya sesudah tiga bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.
Model sekaligus artis peran Cynthiara Alona menggelar acara syukuran bersama para anak yatim piatu dari Panti Asuhan Anak Tebet, Jakarta Selatan, sabtu (16/3/2013). Acara syukuran itu diadakannya berkait dengan kebebasannya sesudah tiga bulan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. ( (TRIBUN JAKARTA/JEPRIMA))

Cynthiara Alona Didakwa Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara, Pada Kasus Dugaan Eksploitasi Anak

6 Agustus 2021 17:03 WIB

SONORABANGKA.ID - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang telah menggelar sidang perdana dengan terdakwa Cynthiara Alona pada Kamis (5/8/2021).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, Cynthiara Alona didakwa dengan Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I Undang Undang Perlindungan Anak.

Untuk diketahui, petugas kepolisian menggerebek Hotel Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat penggerebekan tersebut, 30 kamar hotel milik bintang film Hantu Binal Jembatan Semanggi itu terisi dan di dalamnya ada aktivitas seksual.

Ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yaitu Cynthiara Alona, AA, dan DA.


Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona mengetahui dan mengizinkan tempatnya tersebut sebagai lokalisasi.

Alasannya lantaran pemasukan hotelnya menurun selama pandemi Covid-19.

AA adalah adik Cynthiara Alona yang berperan sebagai pengelola hotel tersebut. Adapun DA yaitu  muncikari yang tugasnya memperdagangkan anak di bawah umur kepada pria hidung belang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Eksploitasi Anak, Cynthiara Alona Didakwa Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara ", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/06/153404866/dugaan-eksploitasi-anak-cynthiara-alona-didakwa-ancaman-hukuman-10-tahun.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm