Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman.
Musisi Jerinx (tengah) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021), untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman. ( Musisi Jerinx (tengah))

Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya untuk Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Ancaman

14 Agustus 2021 09:56 WIB

SONORABANGKA.ID - Musisi I Gede Ari Astina atau biasa disapa Jerinx sudah tiba di Polda Metro Jaya pada Jumat, (13/8/2021) kemarin.

Didampingi sang istri dan kuasa hukumnya, Jerinx memenuhi panggilan untuk pemeriksaan atas kasus dugaan ancaman kepada Adam Deni. Jerinx pun tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB.

"Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari PMJ," ucap Jerinx. Pada kesempatan yang sama, drummer band Superman Is Dead ini juga membantah tudingan mangkir dari panggilan.

Suami Nora Alexandra ini mengatakan sulit memenuhi persyaratan penerbangan dari Bali ke Jakarta karena belum divaksin.

"Jadi, tidak ada namanya jemput paksa atau mangkir, karena murni saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," katanya. Jerinx, Nora, dan kuasa hukumnya kemudian masuk ke Gedung Krimum untuk diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Kasus Dugaan Ancaman", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/13/192729466/jerinx-penuhi-panggilan-polda-metro-jaya-untuk-pemeriksaan-kasus-dugaan.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm