Ilustrasi unti kelapa gula merah atau enten-enten.
Ilustrasi unti kelapa gula merah atau enten-enten. ( SHUTTERSTOCK/ Nur El Imany)

Langkah Membuat Unti Kelapa Gula Merah Untuk isian Kue Tradisonal

18 Agustus 2021 14:23 WIB

SonoraBangka.id - Unti kelapa adalah campuran kelapa muda parut dengan gula yang dimasak hingga kering. Unti kelapa biasa digunakan untuk isian kue tradisional, seperti dadar gulung dan mendut. Cita rasa hidangnya cenderung manis dengan sedikit rasa gurih dari kelapa mudanya. Di beberapa daerah, unti kelapa juga dikenal dengan nama enten-enten.  Dalam buku "Kue-Kue Indonesia: 165 Resep Penganan Populer Nusantara" oleh Yasa Boga terbitan PT Gramedia Pustaka Utama dibagikan cara membuat unti kelapa gula merah yang praktis.   Jika kebetulan kamu ingin membuat kue tradisional berisi unti, resep berikut bisa menjadi inspirasi. 

Cara membuat unti kelapa gula merah 

Bahan

  • 1/2 butir kelapa muda
  • 100 gram gula merah 
  • 1-2 sdm gula pasir 
  • 150 ml air 
  • 6 potong daun pandan, potong ukuran 3 cm 
  • 1/4 sdt garam

Langkah membuat unti kelapa gula merah

  1. Ambil gula merah, lalu sisir agak halus. Sisihkan.
  2. Tuang semua bahan dalam wajan cekung, lalu masak dengan api kecil sambil diaduk. Lakukan proses memasak sampai cairan habis dan parutan kelapa menggumpal atau dapat dibentuk. Matikan api lalu angkat. 
  3. Unti kelapa siap digunakan untuk isian kue. 

    Artikel ini telah tayang di Kompas.comdengan judul "Cara Membuat Unti Kelapa Gula Merah untuk Isian Kue Tradisional", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/food/read/2021/08/16/120200875/cara-membuat-unti-kelapa-gula-merah-untuk-isian-kue-tradisional.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm