Gubernur Babel Erzaldi Rosman
Gubernur Babel Erzaldi Rosman ( Ist)

Tekan Angka Kematian Covid - 19, Gubernur Minta Penderita Komorbid Harus Cepat Ditangani

1 September 2021 15:39 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Provinsi Kepulauan Babel Erzaldi Rosman menegaskan kehati-hatian harus ekstra dilakukan, mengingat penderita komorbid jika terinfeksi Covid-19 bisa dikategorikan bergejala sangat berat dan membutuhkan penanganan cepat.

"95 persen mengi(sesak nafas) adalah gejala berat covid. Karena serangan Covid-19 utamanya adalah saluran pernafasan," ungkap Gubenur belum lama ini.

"Kami minta dengan sangat, kerja sama pemdes dan untuk segera mendirikan Isolasi Terpadu (Isoter). Mengenai pembiayaan isoter, agar lebih murah dan terjangkau, menggunakan fasilitas yang ada dan juga segera membangun dapur umum" jelasnya.

Sementara Terkait data kematian disebabkan Covid-19, Kapolda Babel Anang Syarif juga mengingatkan, protokol kesehatan pemakaman harus dipersiapkan, karena terjadi hampir tiap hari sebanyak 2 hingga 3 orang.

"Silahkan siapkan tim pemakaman masing-masing desa harus dilengkapi dengan APD yang memadai. Jika ada yang meninggal, untuk segera disucikan dan dimakamkan tanpa menunda waktu," terangnya.

Kemudian terkait aktivitas hajatan, Danrem 045/GAYA, M. Jangkung mengatakan, tetap disilakan untuk dilaksanakan sesuai aturan yang ada, yaitu 25 persen, tidak bersalaman dan prokes lainnya untuk dilaksanakan ketat dan diawasi petugas agar tidak menjadikan cluster baru.

"Hal yang tidak memungkinkan dengan prokes, dilarang dilaksanakan dan sebisa mungkin tidak terjadi penambahan," tegasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm