Nicholas Sean Purnama di Pasific Place, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Nicholas Sean Purnama di Pasific Place, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019). ( (CYNTHIA LOVA) )

Polisi Kumpul Barang Bukti Dugaan Kasus Penganiayaan Selebgram oleh Anak Ahok

1 September 2021 17:25 WIB

SONORABANGKA.ID - Pihak kepolisian telah mendatangi TKP terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Nicholas Sean, putra sulung Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (1/8/2021), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan menyebutkan hal itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan saksi.

"Dan juga sudah dilakukan pengecekan di TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang pada saat peristiwa terjadinya tindak pidana, berada di lokasi tersebut," ucap Guruh.


Guruh menuturkan, Sean melalui kuasa hukumnya telah melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke polisi atas kasus pencemaran nama baik. "Kemudian kemarin tanggal 31 Agustus 2021, NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara, saat ini dalam pemeriksaan juga," ujarnya.


Nicholas Sean memang sudah berencana melaporkan balik selebgram Ayu Thalia kepada pihak polisi apabila tidak menerima permohonan maaf dari pihak Ayu.

Sebelumnya, Ayu Thalia telah  lebih dahulu melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan atas dugaan kasus penganiayaan.


Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. "Kemudian dari pemeriksaan tersebut, kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya,"ujar Guruh.

Dalam waktu dekat ini, polisi juga akan melakukan pemanggilan terhadap Ayu dan Sean untuk dimintai keterangan masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kumpulkan Barang Bukti Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Selebgram oleh Anak Ahok", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/01/16335811/polisi-kumpulkan-barang-bukti-terkait-dugaan-kasus-penganiayaan-selebgram.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm