SONORABANGKA.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa pesinetron Jeff Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/9/2021).
Akan tetapi, sidang yang beragendakan putusan itu harus ditunda sampai 8 September mendatang. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusuma.
“Itu di luar dugaan sesuai agenda sidang bahwa putusan hari ini, tapi ketika sampai ada yang perlu dipertimbangkan makanya ditunda, kaget juga.
Tapi pasti itu kami berdoa semoga aja hasilnya baik ditunda sampai 8 September 2021,” ujar Aldi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu.
Pihak Jeff Smith ternyata kecewa dengan penundaan sidang tersebut, tetapi mereka mau tak mau harus bersabar.
“Sebenarnya sih kecewa ya lebih ke kami mesti ada kegiatan lagi. Seharusnya hari ini tahu hasilnya, tapi kami harus bersabarlah,” ucap Aldi.
Sementara ibunda Jeff Smith, Areistiani hanya meminta yang terbaik dengan putusan nanti. “Ya sedikit gimana ya rasanya cuma yang terbaik ajalah entar gimana,”kata Areistiani.
Untuk diketahui, Jeff Smith sebelumnya didakwa Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jeff Smith ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 0,52 gram. Berdasarkan tes urine, Jeff Smith telah dinyatakan positif mengonsumsi ganja.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sidang Putusan Kasus Narkoba Jeff Smith Ditunda, Ada Apa?", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/01/173057466/sidang-putusan-kasus-narkoba-jeff-smith-ditunda-ada-apa.