SonoraBangka.id - Sembilan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Biro Kesra, Dinas PPPA, Dukcapil dan Pengendalian Penduduk KB, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, RSUP, dan Rumah Sakit Jiwa, yang menjadi Mitra Komisi IV DPRD Babel, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan RAPBD perubahan 2021.kamis (02/09/21).
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Jawarno menyarankan kepada Biro Kesra agar lebih mengedepankan azas proporsional dalam mengalokasi anggaran yang telah diajukan dalam bentuk proposal oleh masyarakat.
"Pengajuan tersebut tidak hanya oleh masyarakat di Pulau bangka saja, namun terdapat juga dari Pulau belitung,"ungkap Jawarno saat rapat dengar pendapat pembahasan RAPBD perubahan 2021 di Ruang rapat komisi IV, kamis (02/09/21).
Komisi IV berharap, agar OPD terkait untuk bekerja sesuai aturan dan bersikap adil, terkhusus agar memantau kembali proposal yang diajukan oleh masyarakat, baik masyarakat dari Pulau Bangka maupun masyarakat belitung.
"Kami tegaskan untuk tidak menerima proposal saat di tengah perjalanan pembahasan. Sebab, telah ada Pergub yang mengatur tentang pelaksanaan penerimaan proposal, dan menelisik secara detail proposal yang belum terakomodir di dalam APBD Induk, dengan begitu proposal yang belum terakomodir itu dapat diakomodir di dalam RAPBD perubahan yang sedang berlangsung dibahas ini," pesannya.