Suasana upacara di hari Santri Nasional 22 Oktober 2020, di Halaman Pondok Pesantren Hidayatussalikin, Kota Pangkalpinang, Kamis (22/10/2020)
Suasana upacara di hari Santri Nasional 22 Oktober 2020, di Halaman Pondok Pesantren Hidayatussalikin, Kota Pangkalpinang, Kamis (22/10/2020) ( Ist/Pondok Pesantren Hidayatussalikin)

Kemenag Bangka Belitung Persilakan Pondok Pesantren Untuk PTM

9 September 2021 07:04 WIB

SONORABANGKA.ID - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mempersilakan madrasah, pondok pesantren dan sekolah keagaaman lainnya, yang sesuai ketentuan agar menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Hal ini mengacu pada surat keputusan Gubernur Babel tentang penerapan PTM terbatas bagi pelajar madrasah, pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam.

"SK Gubernur tetap koordinasi dengan bupati dan wali kota, karena status kita masing masing berbeda, Bangka Belitung kita anggap tidak ada zona merah, hanya kabupaten Bangka yang masih PPKM level 4," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Babel, Tumiran Ganefo, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, pembelajaran secara tatap muka memang lebih efektif dilakukan dibandingkan pembelajaran secara online (daring).

Akan tetapi, tetap harus melihat kondisi perkembangan kasus positif Covid 19 dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Secanggih apapun pembelajaran online tetap ada sisi kurang dibandingkan offline terutama dari sisi sosialisasi anak atau interaksinya. Tapi kami tetap memberikan imbauan agar mencermati kondisi wilayah masing masing," ucap Tumiran.

"Kami mengimbau seluruh madrasah dan pondok pesantren, yang sudah dianggap cukup aman dan sesuai arahan bupati atau wali kota untuk mengambil inisiasi kegiataan tatap muka, kita tidak mengeluarkan surat edaran tapi kita memberikan imbauan,"lanjutnya.

Diakuinya, hampir 50 persen madrasah di Kota Pangkalpinang telah menggelar pembelajaran tatap muka.

"Silakan diatur, bagaimana waktunya, jangan juga nanti lembaga pendidikan di bawah Kemenag berbeda dengan lembaga pendidikan di bawah Diknas, kami terus sinergi dengan Kepala Dinas Pendidikan Babel,"ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya juga sudah menyerahkan data siswa dari lembaganya untuk dilakukan vaksinasi. Hal ini dilakukan agar memberikan rasa aman belajar tatap muka di tengah pandemi Covid 19.

"Jadi vaksin sudah kami imbau dan tempo hari Pemprov minta jumlah MI/MTS/MA, data kami sampaikan, itu sudah jadi acuan untuk dilaksanakan vaksinasi, jumlahnya kalau tidak salah kira kira 12.000-an. Selain itu kami ingatkan untuk tetap Prokes 5M dalam belajar tatap muka," tambah Tumiran. (s2)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kemenag Persilakan Pondok Pesantren PTM, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/09/kemenag-persilakan-pondok-pesantren-ptm.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm