Ilustrasi bitcoin, aset kripto, cryptocurrency
Ilustrasi bitcoin, aset kripto, cryptocurrency ( nytimes.com)

Mau Tahu Cara Investasi agar Terhindar dari Kripto Bodong, Lagi Hits!

12 September 2021 14:38 WIB

Setiap aset kripto pasti memiliki kegunaan (utility) yang bertujuan untuk mengatasi masalah yang ada.

Cari tahu apa tujuan aset kripto tersebut, bagaimana caranya bekerja, dan seperti apa mekanisme dalam blockchain-nya.

Kita juga disarankan mencari tahu siapa pembuat aset kripto tersebut dan bagaimana rekam jejak mereka di masa lalu di bidang blockchain.

Seluruh informasi ini bisa didapatkan dalam whitepaper yang dapat diunduh secara bebas di internet.

3. Waspada skema ponzi

Skema ponzi adalah salah satu modus penipuan paling marak yang terjadi di bidang keuangan. Bukan hanya dalam mata uang digital, tetapi juga mata uang fiat.

Modus operandinya menawarkan sejumlah keuntungan besar dalam rentang waktu singkat.

Dalam modus ini, tiap investor akan mendapatkan uang berupa keuntungan yang berasal dari setoran investor berikutnya, bukan profit dari bisnis yang dilakukan. Sehingga, ketika tidak ada investor lain yang masuk, keuntungan pun akan menghilang.

Untuk menghindari risiko ini, apabila didekati secara langsung, pastikan Anda menanyakan informasi mendasar dari bisnis tersebut secara mendetail. Biasanya skema Ponzi akan menutup dengan baik seluruh informasi perusahaan dari jangkauan investor.

Cari tahu juga ulasan-ulasan terkait perusahaan atau bisnis tersebut di forum-forum internet. Jalin komunikasi dengan orang-orang yang pernah bergabung di dalamnya untuk mendapatkan informasi yang utuh sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm