Antrean sejumlah peserta CPNS dan warga pelaku perjalanan melakukan tes dibeberapa fasililitas kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Pemprov Babel, pada Senin (13/9/2021) pagi.
Antrean sejumlah peserta CPNS dan warga pelaku perjalanan melakukan tes dibeberapa fasililitas kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Pemprov Babel, pada Senin (13/9/2021) pagi. ( Bangkapos.com/Riki Pratama )

Antrean Warga Rapid Test Antigen dan Swab PCR Membludak Jelang Tes SKD

13 September 2021 16:47 WIB

SONORABANGKA.ID - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung akan dimulai pada, 14 hingga 20 September 2021 nanti.

Di tengah Pandemi Covid-19, sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta tes sebelum mengikuti tes SKD CPNS 2021 yakni hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam dan Swab PCR 2×24 jam.

Jelang satu hari pelaksanaan tes SKD di Lingkungan Pemprov Bangka Belitung, sejumlah peserta telah melakukan tes dibeberapa fasililitas kesehatan dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan Pemprov Babel, pada Senin (13/9/2021).

Antrean panjang terlihat di halaman Labkesda Babel, selain peserta tes SKD CPNS, para pelaku perjalanan pun terlihat mengantre untuk melakukan rapid test antigen dan swab PCR.

Kepala Labkesda, Provinsi Bangka Belitung, Sujari, menyebutkan, Labkesda menyediakan layanan untuk warga yang kurang mampu menunjukkan surat keterangan dari pemerintah setempat, apabila ingin melakukan tes rapid tes antigen.

"Dari pagi hingga siang ini, sudah delapan orang peserta CPNS yang melakukan rapid test antigen dengan membayar. Belum ada yang menggunakan surat keterangan tidak mampu,"kata Sujari kepada Bangkapos.com, Senin (13/9/2021) ditempat kerjanya.

Dari hasil tes yang mereka lakukan, belum terdapat hasil positif Covid-19 dari hasil rapid test antigen tersebut.

"Sejauh ini tidak ada yang hasilnya positif semua negatif," katanya.

Sujari, menyebutkan Labkesda Bangka Belitung telah menurunkan tarif pemeriksaan rapid tes antigen yang semula Rp 160.000 turun menjadi Rp 100.000.

Ia menuturkan penurunan tarif rapid test antigen berdasarkan surat edaran dari Kementrian Kesehatan nomor HK.02.02/I/3065/2021 terkait batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Diagnostic test antigen (RDT-Ag).

"Jam operasional kita dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sementara untuk harga pemeriksaan Polimerase Chain Reaction (PCR) di Labkesda tarifnya hanya Rp 500.000  diberlakukan pada 18 Agustus lalu,"tambahnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Antrean Warga Rapid Test Antigen dan Swab PCR Membludak di Labkesda Pemprov Bangka Belitung, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/13/antrean-warga-rapid-test-antigen-dan-swab-pcr-membludak-di-labkesda-pemprov-bangka-belitung.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm