SONORABANGKA.ID - Berikut ini daftar harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Presiden Jokowi diketahui sudah menyerahkan LHKPN terbaru ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN periodik 2020 itu disampaikan pada 12 Maret 2021.
Diakes Tribunnews.com, pada Kamis (9/9/2021) lalu, berdasarkan LHKPN terbaru, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 63,6 miliar.
Ia tercatat memiliki 15 rumah, 4 bidang tanah dan sebuah bangunan.
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor.
Walau demikian, Jokowi juga diketahui memiliki utang sebesar Rp 597 juta.
Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,9 miliar.
Pada tahun sebelumnya atau 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54,7 miliar.
Berikut rincian harta Jokowi berdasar LHKPN terbaru :