Bila ditotal, tunjangan dan gaji anggota DPR atau take home pay mencapai lebih dari Rp 50 juta dalam sebulannya.
Berikut daftar rincian tunjangan anggota DPR RI per bulannya:
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000
Tunjangan lain
Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
Asisten anggota Rp 2.250.000
Biaya perjalanan
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.
Berbagai macam tunjangan dan biaya perjalanan itu bisa didapat lebih besar bagi anggota DPR RI yang menduduki posisi tertentu di parlemen (gaji DPR).
Selain itu selama masa jabatannya, anggota DPR RI pun menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata Jakarta Selatan dan Ulujami Jakarta Barat.
Selain rumah dinas, anggota DPR juga masih menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan.
Anggota DPR RI juga akan menerima pensiun sebesar 60 persen dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp 2.520.000 per bulan.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Krisdayanti Bongkar Gajinya sebagai Anggota DPR, Ini Daftar Lengkap Gaji yang Diterima Anggota DPR, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/15/krisdayanti-bongkar-gajinya-sebagai-anggota-dpr-ini-daftar-lengkap-gaji-yang-diterima-anggota-dpr?page=4.