Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Terima Penghargaan dari BKN
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Terima Penghargaan dari BKN ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Pangkalpinang Terima Penghargaan dari BKN Award 2021

16 September 2021 08:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) kembali mendapatkan Piagam Penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Award 2021 Pemerintah Kota Tipe C.

Penghargaan bertajuk BKN Award 2021 ini diserahkan di UPT BKN Kota Pangkalpinang yang beralamat di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, Rabu (15/9/2021).

Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang oleh BKN RI karena dinilai berhasil atas pencapaian dalam perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun di lingkungan Pemkot Pangkalpinang dan kebijakan menggratiskan rapid tes antigen untuk peserta CPNS 2021 Pemkot Pangkalpinang.

Molen dalam sambutannya menyampaikan Penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI diberikan karena adanya penilaian dari BKN Ri atas kebijakan menggratiskan rapid tes antigen untuk peserta CPNS 2021 Pemkot Pangkalpinang.

"Salah satu penilaian dari BKN RI adalah dengan kebijakan yang kita laksanakan kepada peserta CPNS 2021 Pemkot Pangkalpinang dengan menggratiskan rapid tes antigen untuk mengikuti CPNS di Pemkot Pangkalpinang ini," kata Molen.

Molen menjelaskan Penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI ini adalah suatu kebanggaan bagi Pemkot Pangkalpinang, juga harus di pertahankan sebagai agar dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah yang lain. Sebab, tidak semua kabupaten dan kota mendapatkan penghargaan dari BKN tersebut.

"Penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI ini perlu kita pertahankan karena penghargaan ini adalah kebanggaan bagi Pemkot Pangkalpinang dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pangkalpinang," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm