Menhub Budi Karya Sumadi. (Dok. Kemenhub)
Menhub Budi Karya Sumadi. (Dok. Kemenhub) ( kompas.com)

Peringati Harhubnas 2021, Ini Fokus Yang Dilakukan Kemenhub di Sektor Darat

16 September 2021 20:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2021, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, transportasi menjadi sektor penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas di 2045.

Untuk mewujudkan visi itu, Budi menjelaskan Kemenhub berupaya membangun infrastruktur transportasi guna menciptakan konvektivitas di segala sektor, termasuk darat dengan fasilitas penunjangnya.

Bahkan di masa pandemi Covid-19, pembangunan sarana terus dilakukan, mulai dari beberapa pelabuhan sampai proyek proving ground di Bekasi, yang digadang-gadang jadi tempat pengujian kendaraan terbesar di ASEAN.

"Infrastruktur transportasi merupakan tolok ukur dalam menunjang proses perkembangan suatu wilayah," ucap Budi dalam keterangan resminya, Rabu (15/9/2021).

Selain proyek proving ground, untuk transportasi darat, Budi juga menjelaskan jika pihaknya telah melakukan ragam inovasi dan terobosan miningkatkan pelayanan.

Contoh seperti program subsidi angkutan datar melalui buy the service (BTS). Inovasi lainnya yang sedang didorong terkait penggunaan teknologi ramah lingkungan, yakni pengembangan sarana transportasi berbasis listrik.

Seperti diketahui, dalam ruang lingkupnya Kemenhub juga sudah mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai langkah sosialisasi.

"Ke depannya, pembangunan transportasi dilakukan dengan mengusung konsep berkelanjutan yang mencakup aspek keselamatan, terjangkau, aksesibilitas tinggi, dan rendah polusi," ujar Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peringati Harhubnas 2021, Ini Fokus Kemenhub di Sektor Darat", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/09/16/133100115/peringati-harhubnas-2021-ini-fokus-kemenhub-di-sektor-darat.


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm