Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi ( Kompas.com/Wahyunanda Kusuma)

5 manfaat aplikasi PeduliLindungi di masa pandemi COVID-19.

18 September 2021 09:23 WIB

Aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan untuk mengunduh sertifikat vaksinasi agar dapat disimpan dan digunakan sebagai syarat mengunjungi fasilitas umum. 

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi disebut dapat mengurangi kontak fisik antarwarga karena tidak perlu menunjukkan dokumen fisik hasil tes COVID-19 atau sertifikat vaksin. 

Selain itu, menunjukkan aplikasi PeduliLindungi juga mencegah terjadinya pemalsuan dokumen fisik sertifikat vaksin.

4. Informasi Hasil Tes COVID-19

Di dalam aplikasi PeduliLindungi juga dilengkapi dengan fitur yang memudahkan kita mengetahui hasil tes COVID-19. 

Hasil tes tersebut berupa hasil tes PCR atau swab antigen dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah. 

5. Bukti untuk Mengakses Layanan Publik

Aplikasi ini sudah mulai digunakan di layanan-layanan publik seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum. 

Ini memudahkan petugas yang berada di tempat-tempat tersebut untuk mengetahui masyarakat sudah melakukan vaksinasi COVID-19 atau belum. 

Cara membuktikannya adalah dengan scan barcode yang hasilnya akan menentukan seseorang boleh menggunakan layanan publik atau tidak.

Jika warna yang ditunjukkan hijau, artinya kamu bisa masuk. Namun jika warnanya kuning, petugas harus melakukan verifikasi ulang. 

Jika yang muncul adalah warna merah, maka kamu tidak bisa masuk ke tempat-tempat yang dimaksudkan. 

Nah, itulah lima manfaat aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat di masa pandemi ini. 

(Penulis: Akbar Bhayu TamtomoDandy Bayu Bramasta)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm