SONORABANGKA.ID - Telah beredar info jika pemerintah tak lagi menanggung biaya pasien Covid-19. Pasien Covid-19 harus membayar belasan juta rupiah untuk biaya pengobatan.
Kabar itu ternyata tidak benar dan termasuk informasi Hoaks.
Melansir kompas.com, di media sosial beredar informasi yang menyebut bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak lagi menanggung biaya pasien Covid-19 mulai 1 Oktober nanti.
Informasi ini pun beredar di media sosial Facebook pada Jumat (17/9/2021).
Narasi yang beredar juga menerangkan, BPJS hanya meng-cover biaya pasien Covid-19 maksimal Rp 18 juta.
Saat dikonfirmasi, Kemenkes menegaskan informasi itu berita bohong / hoaks.
Pemerintah masih tetap membiayai pasien Covid-19 dan tidak ada batasan biaya selama perawatan.
Narasi yang beredar
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi itu diunggah oleh akun Facebook berikut.
Dalam narasi unggahan itu, disebutkan jika orang yang memiliki asuransi dan orang yang memiliki uang akan tetap tenang dengan biaya perawatan Covid-19.