Tim Penagihan juru pungut pajak DPPKAD Kabupaten Bangka jemput bola menemui warga menagih pajak kemasyarakat bebarapa waktu lalu.
Tim Penagihan juru pungut pajak DPPKAD Kabupaten Bangka jemput bola menemui warga menagih pajak kemasyarakat bebarapa waktu lalu. ( stimewa/Adi Muslih )

100.913 Wajib Pajak Bayar Rp7,2 Miliar , PBB Bangka Sudah Over Target

18 September 2021 21:46 WIB

SONORABANGKA.ID - Realisasi pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan  (PBB P2) Kabupaten Bangka sampai saat ini sudah over target.

Sebanyak 100.913 wajib pajak di Kabupaten Bangka sudah membayar sebesar Rp. 7.246.591.488 atau 100,65% dari target sebesar Rp.7.200.000.000.

"Alhamdulilah untuk PBB sudah melebihi target yang dibebankan hingga saat ini sudah mencapai 100,65%,"ucap Adi Muslih Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah BPPKAD Kabupaten Bangka Sabtu (18/9/2021)

Terkait pencapaian tersebut Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Badan Pendapatan Pengelolaan  Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat, terlebih khususnya Wajib Pajak (WP) yang telah membayar (PBB-P2).

Adi Muslih mengatakan Pembayaran PBB-P2 dianggap penting karena sangat membantu sekali dalam pembangunan daerah. Mulai tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak, untuk pembangunan daerahnya.

”Kami ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada masyarakat atau Wajib Pajak, karena telah menunaikan kewajibannya dalam membayar Pajak, khususnya di sektor PBB ini," ujar Adi Muslih 

Pihaknya menurut Adi Muslih pun sangat mengapresiasikan dengan adanya tingkat kesadaran dari masyarakat ini, sehingga untuk yang ke-3 kalinya yaitu tahun 2019, 2020 dan 2021 realisasi penerimaan PBB-P2 sudah mencapai 100% lebih dari target yang telah ditetapkan. 

Sebelumnya realisasi PBB-P2 ini dampak Sabtu(18/9/2021) siang sudah mencapai sebesar Rp. 7.246.591.488 atau 100,65% dari target sebesar Rp.7.200.000.000 dengan total wajib pajak sebanyak 100.913.

Padahal menurut Adi target PBB-P2 TA 2021 jauh lebih besar jika dibandingkan pada 2020 yaitu hanya sebesar Rp.7.016.000.000.

Namun, dengan semangat kerja yang baik dari mulai Juru Punggut, Pemerintahan Desa atau Kelurahan dan Kecamatan maka target bisa terpenuhi.

Kedepan menurut Adi Muslih pihaknya juga berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi Wajib Pajak yang akan mengurus persoalan pajak.

"Sebab dengan adanya kesadaran Wajib Pajak saat ini, akan berimbas pada naiknya Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak,"ucap Adi Muslih.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul PBB Bangka Over Target, 100.913 Wajib Pajak Bayar Rp7,2 Miliar, https://bangka.tribunnews.com/2021/09/18/pbb-bangka-over-target-100913-wajib-pajak-bayar-rp72-miliar.

Tag:
Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm