SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri rapat paripurna ketiga masa persidangan kesatu DPRD Kota Pangkalpinang dalam rangka persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2021, di ruang rapat DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (20/9/2021).
Molen mengatakan, Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang diajukan kepada DPRD Kota Pangkalpinang semaksimal mungkin fokus menjaga konsistensi program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar masyarakat.
"Salah satu substansi perencanaan pembangunan berdasarkan dari aspirasi masyarakat dan kebutuhan masyarakat, yaitu pelayanan dasar kepada masyarakat dengan kemampuan keuangan daerah yang masuk dalam raperda perencanaan APBD tahun anggaran 2021," kata Molen.
Selanjutnya Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang telah disetujui ini, akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi, menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam perubahan APBD Kota Pangkalpinang dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat .
"Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang, selanjutnya kami akan melaksanakan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini untuk percepatan reformasi birokrasi, dan program kegiatan dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat Kota Pangkalpinang," pungkasnya.