Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menerima kunjungan dan silaturahmi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sumatera Selatan, Jambi Serta Bangka Belitung, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (20/9/2021).
Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menerima kunjungan dan silaturahmi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sumatera Selatan, Jambi Serta Bangka Belitung, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (20/9/2021). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Pangkalpinang Terima Kunjungan Kakanwil DJKN Sumbagsel

22 September 2021 15:00 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menerima kunjungan dan silaturahmi Kepala Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sumatera Selatan, Jambi Serta Bangka Belitung, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (20/9/2021).

Molen mengatakan, sangat terbuka dengan kehadiran DJKN untuk bisa berdiskusi lebih lanjut mengenai aset Pemerintah Daerah yang harus dikelola lebih baik lagi serta mengenai piutang Pemerintah Daerah yang harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan oleh Pemerintah Pusat.

"Tentunya Pemkot Pangkalpinang akan berdiskusi lebih lanjut dengan DJKN mengenai aset dan piutang kita kepada DJKN, tentang aturan juga dan bagaimana cara mengelolanya agar lebih baik lagi kedepannya," kata Molen.

Molen menjelaskan dalam pertemuan dan silaturahmi bersama DJKN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi Serta Bangka Belitung, Pemkot Pangkalpinang juga melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan DJKN, dengan tujuan kerjasama Pemkot Pangkalpinang bersama DJKN dapat dijadikan sebagai sinergitas bersama dalam membangun Kota Pangkalpinang.

“Pengabdian dan keikhlasan dalam kerjasama ini adalah semata-mata demi kemajuan pembangunan Kota Pangkalpinang dan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm