( Ist)

Dikunjungi Menteri PMK, Ketua RT Desa Beluluk Tanyakan Soal Bansos

27 September 2021 08:57 WIB

SonoraBangka.id -  Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi mengunjungi Warga Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru. (25/9/21).

Kunjungan mantan Menteri Pendidikan pada era Kabinet Kerja itu menemui warga desa setempat didampingi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman dan Wakil Bupati Bangka Tengah (Bateng), Erfian Rosman Djohan.

"Kehadiran Bapak Menko Muhadjir ke sini untuk mendengar langsung dari masyarakat apa yang menjadi harapan untuk disampaikan ke Presiden," ujar Gubernur Erzaldi.

Ketua RT 05 Desa Beluluk, Maulud mengungkapkan harapannya kepada Menko Muhadjir. Ia ingin agar kesejahteraan warganya dapat diperhatikan melalui bantuan-bantuan dari pemerintah, terlebih di masa pandemi sangat dibutuhkan.

"Memang sudah ada pak BLT di sini, tapi kuotanya hanya untuk 105 orang. Tolong pak, sampaikan ke Bapak Presiden agar aturannya bisa merata. Maksudnya kuota bisa ditambah termasuk Desa Beluluk ini, karena efek pandemi luar biasa," ujarnya.

Mendengar harapan dari Ketua RT tersebut, Menko Muhadjir mengungkapkan jika pihak desa dapat manfaatkan sepenuhnya bantuan sosial yang menjadi program pemerintah pusat, maupun daerah, baik provinsi maupun kabupaten. Menko Muhadjir pun meminta kepada Wabup Bateng untuk memaksimalkan refocusing.

"Yang pertama bisa difokuskan melalui refocusing juga. Untuk kades bisa melalui PKH, karena PKH ini baik ada covid atau tidak ada covid tetap ada, terutama mereka yang miskin ekstrim," katanya.

"Kedua, kalau masih kurang, masih ada BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), karena PKH boleh dapat. Kalau masih kurang juga ada BST, kalau kurang lagi ada BLT dana desa. Karena Presiden pesan, tidak boleh yang memang butuh tidak terbagi," katanya menambahkan.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm