Seragam baru satpam yang mirip banget sama Polisi.
Seragam baru satpam yang mirip banget sama Polisi. ( HAI Online)

Kadang Masih Bikin Terkecoh, Inilah Tujuan Seragam Satpam Dibikin Mirip Polisi

3 Oktober 2021 13:17 WIB

SonoraBangka.ID

 Sebagian besar dari kita mungkin belum terlalu terbiasa dengan seragam satpam baru yang mirip dengan polisi.

Seperti yang kita tahu, seragam satpam yang sebelumnya identik dengan warna putih-hitam, kini berwarna coklat muda untuk baju atasan dan coklat tua untuk baju bawahan.

Termasuk tanda kepangkatan yang terbuat dari kain dan logam dan dipasang di pundak kanan dan kiri, mirip dengan seragam petugas kepolisian. 

Kebijakan seragam baru ini sendiri sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

 Alasan seragam satpam mirip polisi Sesuai dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, seragam terbaru satpam baik pria maupun wanita, yaitu mengenakan baju atasan coklat muda dan bawahan coklat tua.

Tingkatannya, tanda pangkat pelaksana dengan segitiga satu buah, pelaksana madya dengan segitiga dua buah, dan pelaksana utama dengan segitiga tiga buah. 

Mengutip laporan Kompas.com pada 15 September 2020, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri saat itu, yakni Brigjen (Pol) Awi Setiyono menjelaskan alasan perubahan seragam tersebut. 

Apa sih tujuannya seragam satpam dibikin mirip Polisi?

Alasan perubahan seragam itu adalah untuk menumbuhkan kebanggaan satpam terhadap profesi mereka serta menimbulkan kedekatan emosional dengan Polri. 

SumberHAI Online
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm