Sekda Pangkalpinang Menerima Kunjungan Kementerian PANRB RI
Sekda Pangkalpinang Menerima Kunjungan Kementerian PANRB RI ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Sekda Pangkalpinang Terima Kunjungan Tim Evaluasi Kementerian PANRB RI

7 Oktober 2021 09:50 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam menerima kunjungan Tim Evaluasi Penilaian Pelayanan Publik Pemerintah Daerah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (6/10/21).

Dalam sambutannya, Radmida mengatakan setiap harinya pemerintah kota (Pemkot) terus beruapaya meningkatkan pelayanan publik sebaik-baiknya.

Namun, karena adanya pandemi Covid-19, maka terjadi perubahan perencanaan anggaran (refocusing anggaran) dalam pelaksanaan pelayanan publik di setiap organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

"Lagi-lagi karena ada refocusing anggaran dikarenakan pandemi ini, maka setiap anggaran harus jelas mana yang lebih kita utamakan lebih dulu, tapi kalau pelayanan publik tetap kita laksanakan sesuai dengan standar pelayanan publik yaitu pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur," kata Radmida Dawam.

Radmida menjelaskan, Pemkot Pangkalpinang melaksanakan pelayanan publik dengan cepat dan mudah agar bisa menarik para investor untuk menanamkan modal investasinya di Kota Pangkalpinang.

Dengan begitu menurutnya, investasi ini nantinya akan meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Pangkalpinang.

"Kita dalam pelayanan publik selalu memberikan pelayanan publik yang cepat dan mudah, tidak akan mempersulit para investor yang akan mendaftarkan investasinya di Kota Pangkalpinang ini, ini adalah salah satu pelayanan publik untuk tingkatkan PAD kita," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm