Presiden Joko Widodo memberikan sambutannya dalam peringatan Haornas ke-38.
Presiden Joko Widodo memberikan sambutannya dalam peringatan Haornas ke-38. ( (Kemenpora))

Perintah Jokowi ke OJK Karena Banyaknya Masyarakat Terjerat Bunga Tinggi Pinjol

11 Oktober 2021 14:08 WIB

SONORABANGKA.ID - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan percepatan pertumbuhan industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia, diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan seperti penipuan yang merugikan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Jokowi dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, yang juga dihadiri oleh Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," ujar Jokowi, Senin (11/10/2021).

Oleh karena itu , Jokowi meminta kepada OJK agar menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital, dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.

"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital, setelah China dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," katanya.

Selain memiliki mitigasi risiko yang kuat, OJK pun diminta untuk mendorong inklusi yang dibarengi dengan literasi keuangan, agar tercipta ekosistem pembiayaan keuangan yang bisa diakses oleh berbagai pihak.

"Agar kemajuan inovasi keuangan digital memberikan manfaat kepada masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif," ujar Jokowi.

Sebelumnya, OJK mengungkapkan semua pihak harus bersama-sama membasmi pinjaman online (pinjol) ilegal karena kerap meresahkan masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat jumpa pers Penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberantasan Pinjol Ilegal, Jakarta, Jumat (20/8/2021) lalu.

"Pinjaman online ilegal harus kita basmi bersama karena pelaku pinjaman online ilegal membebani dan merugikan masyarakat," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Banyak Masyarakat Terjerat Bunga Tinggi Pinjol, Ini Perintah Jokowi ke OJK", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2021/10/11/114458926/banyak-masyarakat-terjerat-bunga-tinggi-pinjol-ini-perintah-jokowi-ke-ojk.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm