Walikota  Pangkalpinang, Maulan Aklil Jadi Narasumber Bincang-Bincang Bahasa Negara  di Ruang Publik
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil Jadi Narasumber Bincang-Bincang Bahasa Negara di Ruang Publik ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Pangkalpinang Jadi Narasumber Bincang-Bincang Bahasa Negara di Ruang Publik

12 Oktober 2021 14:44 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menjadi narasumber bincang-bincang bahasa ruang publik Kota Pangkalpinang, dengan mengangkat tema “Kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik," di Tung Tau, Jalan Soekarno Hatta, Senin (11/10/2021).

Diskusi ini mengangkat tema “Kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik”.

Molen mengatakan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar perlu disosialisasikan di tengah kehidupan masyarakat terutama pada ruang publik, yaitu penggunaan bahasa Indonesia yang baik adalah sesuai kondisi dan situasinya, sedangkan penggunaan bahasa Indonesia yang benar adalah benar sesuai ejaan dan segala macamnya.

"Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Kota Pangkalpinang sebagai Ibukota Provinsi harus menggunakan Bahasa Indonesia yang benar dalam ruang publik dan segala aktivitas supaya menunjukkan sebuah daerah dinilai dari bahasanya," kata Molen.

Molen menjelaskan dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 tahun 2019 tentang penggunaan Bahasa Indonesia, tentunya kebijakan dari pusat akan menjadi pedoman untuk melaksanakan di Kota Pangkalpinang.

“Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa kita dan membangkitkan semangat rasa cinta pada NKRI kita. Karna Bahasa Indonesia juga merupakan simbol negara, yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm