Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, pada Rabu (20/10/21) di Ruang VIP Bandara Depati Amir, menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait dari BPBD Babel, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Perhubungan, dan juga Angkasa Pura II Bandara Depati Amir untuk melakukan koordinasi dan diskusi pengambilan kebijakan menindaklanjuti aturan pelonggaran penerbangan.
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, pada Rabu (20/10/21) di Ruang VIP Bandara Depati Amir, menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait dari BPBD Babel, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Dinas Perhubungan, dan juga Angkasa Pura II Bandara Depati Amir untuk melakukan koordinasi dan diskusi pengambilan kebijakan menindaklanjuti aturan pelonggaran penerbangan. ( (IST/Kominfo) )

Gubernur Babel Keluarkan Kebijakan Baru, Longgarkan Aturan Penerbangan untuk Meningkatkan Perekonomian

21 Oktober 2021 06:25 WIB

Dikeluarkannya SE tersebut,  Mikron menyebutkan ini bertujuan memberikan kelonggaran dalam aturan penerbangan dari Babel menuju beberapa destinasi seperti Tanjungpandan, Palembang dan Jakarta, ataupun sebaliknya.

Dia menerangkan dalam rapat tadi pagi, membahas surat edaran Kasatgas nomor 17 tahun 2021, yang menyebutkan antar daerah dengan statusnya sama berada pada PPKM level 2 bisa dilaksanakan dengan Antigen saja pada H-1.

"Diskusi tadi membahas Bandara Soekarno Hatta yang berada di daerah Banten dengan status PPKM level 2, termasuk Palembang. Sementara Bandara Depati Amir berada di Bangka Tengah, sehingga kita bisa dari dan ke Babel hanya dengan antigen dengan syarat telah melakukan vaksinasi 2 kali, sementara jika baru 1 kali vaksinasi tetap Polymerase Chain Reaction (PCR),"ucapnya.

 

"Hal tersebut berlaku sama dari Penerbangan di Belitung menuju ke Bangka, Palembang, maupun Jakarta dan sebaliknya," ia menambahkan.

Surat edaran yang dikeluarkan pihaknya tersebut, dikatakan Mikron akan diterapkan esok hari, menunggu tanda tangan gubernur, sekaligus langsung disosialisasikan ke tengah-tengah masyarakat.

Senada, Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Depati Amir menyambut baik keputusan Gubernur Erzaldi untuk memperbarui aturan penerbangan ke beberapa destinasi.

Seperti ke Sumatera Selatan dan Banten yang juga ada di PPKM level 2. Pihaknya, segera mensosialisasikan kebijakan tersebut ke wilayah yang bersangkutan.

"Rapat hari ini bersama stakeholder Angkasa Pura II, juga dengan pihak airlines sama-sama mendengar kebijakan mengenai penyesuaian aturan penerbangan oleh Pemda untuk dari dan ke Belitung, Cengkareng dan Palembang cukup Antigen dengan syarat vaksin sudah dua kali. Kalau satu kali tetap PCR. Pemberlakuannya kami menunggu SE ditandatangani gubernur. Kami akan sosialisasikan mulai hari ini," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Gubernur Babel Keluarkan Kebijakan, Longgarkan Aturan Penerbangan untuk Tingkatkan Perekonomian  , https://bangka.tribunnews.com/2021/10/20/gubernur-babel-keluarkan-kebijakan-longgarkan-aturan-penerbangan-untuk-tingkatkan-perekonomian?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm