Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen)
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Ingatkan Para Orang Tua Perhatikan Usia Keemasan Anak

21 Oktober 2021 07:45 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyatakan Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berupaya dalam pencegahan dan penanggulangan stunting di Kota Pangkalpinang, untuk itu Pemkot Pangkalpinang mengedukasikan dan mensosialisasikan tentang berapa pentingnya peran orang tua dalam pencegahan dan penanggulangan stunting.

Molen menyampaikan meski pun Pangkalpinang tidak ada kasus stunting namun perlunya peran orang tua untuk mengetahui tentang stunting, dimana stunting merupakan kurang atau terhambatnya perkembangan dan pertumbuhan anak, terutama bisa dilihat pada usia dibawah lima tahun.

"Orang tua masih belum paham dan jeli apakah anaknya itu stunting atau tidak. Jadi, pendek dan kurus belum tentu stunting karena ada nilai-nilai gizi seperti bentuk badan, tingkat kepala, dan berat badan," kata Molen setelah melakukan rapat bersama forkompinda Kota pangkalpinang di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang. Senin (18/10/2021).

Molen menambahkan, perlunya juga peran orang tua dengan memperhatikan perkembangan anaknya khususnya dari usia bayi sampai anak berusia dua tahun, karena di saat itulah perlunya gizi yang seimbang agar tidak terkena penyakit stunting.

"Hal ini kita terus berupaya mengedukasikan dan mensosialisasikan peran orang tua dalam pencegahan dan penanggulangan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Kota Pangkalpinang dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm