M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021) ( Bangkapos.com/Yuranda) )

Pelaku Pembunuh Istri Sendiri di Toboali Ditembak Polisi, Ini Kronologis Penyergapannya

22 Oktober 2021 15:17 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim Gabungan Kepolisian telah berhasil menangkap pembunuh Ella Andini (24) pengantin baru yang ditemukan meninggal dunia di atas kasur di dalam kamarnya.

Dua orang tersangka yang diamankan Tim Panter Polres Bangka Selatan dan Tim Kelambit Polres Bangka yakni, Muhammad Rafli (21) warga Kelurahan Kota Marsum I, Medan Area.

Sedangkan Apoy (30) warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Keduanya dihadirkan di konferensi pers di ruang Polres Bangka Selatan, Jumat (21/10/2021).

Mereka yang diamankan yakni, M Rafli yang tak lain suami Ella Andini, ia tega menghabisi nyawa Ella dengan cara dicekik leher korban waktu tidur bersamanya.

Sedangkan Apoy (30) warga Toboali, Bangka Selatan yang juga diamankan diduga turut serta saat M Rafli mencoba kabur ke luar kota.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengatakan keduanya diamankan di dua lokasi berbeda, Ap ditangkap di Koba Bangka Tengah, usai mendapat informasi keduanya kabur ke Pangkalpinang.

Setelah menangkap Ap, anggota langsung menuju ke Kabupaten Bangka, berdasarkan informasi dari Ap. M Rafli diantar olehnya ke Pangkalpinang, dan mengikuti mobil truk dengan maksud menyeberang ke Palembang.

Tetapi truk yang ditumpangi oleh M Rafli tersangka pembunuh itu, terlebih dahulu ke salah satu PT Sawit di Riausilip, untuk mengambil barang.

"Tak lama Tim Panter Sat Reskrim Polres Bangka Selatan dan Tim Kelambit Polres Bangka berkoordinasi dan melakukan pengintaian, dan langsung diamankan di daerah tersebut," ujar AKBP Joko Isnawan, saat press release di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).

Ketika pengembangan dan pencarian barang bukti yang dijual oleh pelaku. M Rafli mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga langsung dilumpuhkan dengan menembak betis kirinya.

"Kami lumpuhkan karena berusaha melawan dan mencoba kabur, saat mencari barang bukti yang dijual oleh pelaku," katanya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Door ! Pelaku Pembunuh Istri Sendiri di Toboali Ditembak, Berikut Kronologis Penyergapan, https://bangka.tribunnews.com/2021/10/22/door-pelaku-pembunuh-istri-sendiri-di-toboali-ditembak-berikut-kronologis-penyergapan.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm