M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021)
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021) ( YURANDA/BANGKAPOS)

Sadis, Rafly Membunuh Ella Andini dengan Mencekik Lehernya saat Tidur Bersama

22 Oktober 2021 15:44 WIB

SONORABANGKA.ID - Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan menjelaskan kronologis pembunuhan Ella Andini (24), yang dilakukan oleh suaminya sendiri bernama Muhammad Rafli (21) dengan cara mencekik leher korban, ketika sedang tidur bersama.

Joko berkata saat konferensi pers di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021), anggota mendapatkan laporan ada penemuan mayat di Kelurahan Teladan, Toboali Bangka Selatan, setelah mendapat laporan tersebut. 

Anggota langsung menuju ke lokasi kejadian yang mana pada saat itu, dan melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP). Pada waktu itu korban Ella Andini ditemukan setengah telanjang.

"Mendapatkan informasi penemuan mayat, anggota langsung ke lapangan. Ditemukan sudah meninggal dunia dan kondisi setengah telanjang,"ucap AKBP Joko Isnawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria dan Kabag Ops AKP Albert.

Adapun kejadian yang pertama kali, menemukan korban tewas di dalam kamar tersebut ialah adik kandung Ella dan adiknya tersebut memanggil bibinya. Setelah mengetahui Ella Andini terbujur kaku di atas kasur.

"Pada saat pagi hari Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB adik korban melihat pelaku keluar dari kamar tersebut dan berpamitan untuk mengantar paket," ujarnya.

Bibi korban curiga karena adik korban memanggil korban namun tidak ada jawaban, sehingga adiknya memanggil bibinya tersebut.

"Dan Bibi korban mencurigai, karena sudah sore ponakannya tidak keluar rumah dan AC di dalam kamar sedang hidup, hingga mengetahui Ella sudah meninggal dunia," ucapnya.

Usai melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Anggota langsung mengecek di Koba dan berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah namun nihil. Informasi terbaru ada di Pangkalpinang.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm