ilustrasi Vaksinasi Covid-19
ilustrasi Vaksinasi Covid-19 ( IST)

Kota Pangkalpinang Tertinggi Dalam Capaian Vaksinasi di Bangka Belitung

24 Oktober 2021 07:39 WIB

SONORABANGKA.ID -- Kota Pangkalpinang saat ini masih menjadi yang tertinggi dalam pencapaian vaksinasi di Provinsi Kepulaun Bangka Belitung.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, sampai hari Sabtu (23/10/2021) pukul 12.00, sudah 88,793 atau warga Pangkalpinang tervaksin lengkap atau 52,45 persen dari target.

Sementara pada posisi kedua ada Kabupaten Belitung dengan 69.728 sudah divaksin lengkap atau 48,08 persen.

Sementara itu Kabupaten Belitung menempati urutan ketiga dengan total 41.287 warga divaksin lengkap atau 40,80 persen dari target.

Diurutan paling buncit ada kabupaten Bangka Selatan dengan 20.799 warga sudah divaksin lengkap atau baru 13,34 persen dari target.

Selain itu Wali Kota PangkalpinangMaulan Aklil mengatakan akan terus berupaya meningkatkan percepatan vaksinasi Covid-19 di ibu kota provinsi Bangka Belitung ini.

Pria yang akrab disapa molen ini menyebutkan, akan meminta setiap pusat perbelanjaan, caffe, hingga rumah makan memberlakukan masuk wajib vaksinasi.

"Ini masih dalam upaya kita dalam percepatan vaksinasi di Kota Pangkalpinang. Himbauan saya memang setiap pusat perbelanjaan untuk dapat menerapkan sebelum masuk wajib vaksin ini agar yang belum melaksanakan vaksin bisa vaksin,"jelas Molen kepada Bangkapos.com, Jumat (22/10/2021).

Data Capaian Vaksinasi Kab/Kota di Bangka Belitung

Dosis Pertama:
1. Pangkalpinang: 130.697 = 77.21 persen
2. Belitung Timur: 66.112 = 65.32 persen
3. Belitung: 94.394 = 65.09 persen
4. Bangka Barat: 98.077 = 62.10 persen
5. Bangka: 130.078 = 50.98 persen
6. Bangka Tengah: 91.559 = 58,73 persen
7. Bangka Selatan: 71.336 = 45.74 persen

Dosis Kedua:
1. Pangkalpinang: 88,793 = 52.45 persen
2. Belitung: 69.728 = 48.08 persen
3. Belitung Timur: 41.287 = 40.80 persen
4. Bangka Barat: 60.446 = 38.27 persen
5. Bangka: 98.679 = 33.19 persen
6. Bangka Tengah: 53.074 = 34,63 persen
7. Bangka Selatan: 20.799 = 13.34 persen
Sumber: vaksin.kemkes.go.id

Dengan begitu, kata Molen, masyarakat mau tidak mau harus mengikuti kebijakan pemerintah untuk ikut vaksinasi.

"Ini untuk kita semua, gunanya untuk masyrakat semua agar mereka bisa melaksankan kegiatan seperti normal kembali. Kita himbau untuk seperti itu jadi semuanya bisa vaksin," ujarnya.

Demikian hal tersebut tetuang dalam surat edaran (SE) Wali Kota Pangkalpinang dalam upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Kota Pangkalpinang.

Dalam surat edran tersebut, bukan saja tempat wisata yang harus menujukan bukti vaksinasi tapi pengelola caffe, rumah makan, sampai pusat perbelanjaan diminta untuk melakukan skrining untuk pengunjung dengan menunjukan bukti sudah vaksinasi dengan sertifikat atau melalui aplikasi peduli lindungi. Hal ini diberlakukan sejak, Senin (18/10/2021) lalu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dr. Masagus M Hakim mengatakan, hal tersebut memang dilakukan sebab untuk percepatan proses vaksinasi di Kota Pangkalpinang.

Tetapi, kata Hakim yang lebih penting dari percepatan vaksin adalah untuk melindungi semua masyarakat itu sendiri.

"Untuk percepatan vaksinasi memang iya, agar herd immunity kita segera terbentuk mau tidak mau masyarakat itu harus vaksin kalau kebijakanya seperti ini, tapi yang lebih penting lagi ini untuk melindungo kita semua, melindungi masyarakat juga agar beraktivitas sama-sama aman," ucap Hakim.

Karena diakui Hakim, hingga kini untuk capaian herd immunity di Kota Pangkalpinang masih tersisa beberapa persen lagi.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kota Pangkalpinang Tertinggi Capaian Vaksinasi di Babel, Begini Cara Wali Kota Menggenjot, https://bangka.tribunnews.com/2021/10/23/kota-pangkalpinang-tertinggi-capaian-vaksinasi-di-babel-begini-cara-wali-kota-menggenjot?page=2.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm