Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawan Hadiri Pelatihan Digitalisasi Bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, Selasa (26/10/2021).
Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawan Hadiri Pelatihan Digitalisasi Bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif, Selasa (26/10/2021). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Sekda Pangkalpinang Hadiri Pelatihan Digital Bagi Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif

27 Oktober 2021 09:02 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri acara Pelatihan Digitalisasi yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang, di Bangka City Hotel , Selasa (26/10/21).

Pelatihan ini membahas tentang Branding, Pemasaran dan Penjualan pada Desa Wisata, Pondok Wisata, Kuliner, Souvenir, hingga Fotografi Kota Pangkalpinang Tahun 2021.

Peserta pelatihan dalam kegiatan ini terdiri dari pelaku usaha ekonomi kreatif, pihak perhotelan, pemandu destinasi desa wisata, dan lain sebagainya, yang dilaksanakan.

Radmida mengatakan, para pelaku usaha kreatif dan pelaku usaha pariwisata di era teknologi ini harus berani ekspansi promosi lewat digitalisasi marketing, yang merupakan cara jitu mengenalkan destinasi pariwisata yang ada baik di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun di wilayah Kota Pangkalpinang.

"Para pelaku usaha mesti bisa memanfaatkan kecanggihan dan kemajuan teknologi informasi pada saat ini, karena teknologi tersebut bisa sebagai digitalisasi marketing setiap dunia usaha apapun khususnya di dunia usaha pariwisata," kata Radmida.

Menurut Radmida Dawam pelatihan digitalisasi seperti ini sangat perlu dilakukan agar pelaku usaha ekonomi kreatif di Provinsi Bangka Belitung dan di Kota Pangkalpinang tidak mati suri.

"Kami selaku pemerintah daerah akan mendukung secara penuh dan memberikan fasilitas pendukung agar produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha ekonomi kreatif dapat dikenal dan dibeli oleh orang banyak, baik di Kota Pangkalpinang ini juga kota kota di seluruh indonesia," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm