a. Benda padat (A)
b. Benda cair atau gas (B), dan
c. Instalasi listrik bertegangan
2. Bahan pemadam tidak beracun
3. Jumlah APAR 1 buah
4. Memiliki masa kedaluwarsa hingga 8 tahun lamanya
5. APAR diletakkan di tempat
a. Dapat dijangkau oleh pengemudi maupun penumpang
b. Mudah dibuka dan dioperasionalkan saat indikasi kebakaran
6. APAR juga harus menyertakan informasi mengenai tata cara penggunaan yang mudah dibaca.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat Kriteria APAR untuk Mobil yang Sesuai Regulasi", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/10/30/091200215/catat-kriteria-apar-untuk-mobil-yang-sesuai-regulasi.