( Ist)

Sekwan DPRD Babel Ajak Pegawai Tingkatkan Kedisiplinan Kerja

1 November 2021 16:05 WIB
 
SonoraBangka.id - Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), M.Haris mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD agar masuk kerja terhitung mulai 27 Oktober 2021 seperti biasa.
 
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nomor : 800/1203/BKPSDM/2021. tentang Pelaksanaan sistem kerja dan apel bagi aparatur sipil Negara dan pegawai kontrak di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 
"Mulai tanggal 27 ini, kita sudah kembali masuk kerja secara normal, setelah sistem kerja ada yang wfh dan ada yang wfo, nah sekarang kita masuk dan pulang kerja seperti biasa,"ujarnya (29/10/21).
 
Tak hanya itu, Sekwan Haris juga mengingatkan, agar seluruh pegawai baik ASN maupun Honorer untuk selalu disiplin dalam semua hal, seperti harus ijin jika tidak bisa masuk kerja maupun harus ijin saat akan meninggalkan kerja di jam kerja.
 
"Harus ada ijin jika ada keperluan, dan silakan ijin kepada atasannya masing-masing," tegasnya.
 
Selanjutnya M. Haris mengungkapkan bahwa kedisiplinan menjadi kewajiban dari seluruh pegawai baik ASN maupun honorer, pasalnya, kedisiplinan tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
 
"Jangan dak ijin ok, Karena kalo tidak ijin takutnya sewaktu-waktu ada pengecekan, baik dari kami maupun pimpinan, maka akan kami tandai atau merahkan jika tidak hadir tanpa keterangan," pungkasnya.

SumberHumas DPRD Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm