Suasana di bandara Depati Amir Pangkalpinang sekira jam 10.00 WIB terlihat aktivitas pelaku perjalanan yang hendak bepergian, Rabu (3/11/2021).
Suasana di bandara Depati Amir Pangkalpinang sekira jam 10.00 WIB terlihat aktivitas pelaku perjalanan yang hendak bepergian, Rabu (3/11/2021). ( Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)

Penerbangan dari dan ke Bangka Kini Sudah Bisa Pakai Antigen

3 November 2021 13:15 WIB

SONORABANGKA.ID - Suasana di Bandara Depati Amir Pangkalpinang sekitar jam 10.00 WIB terlihat cukup ramai, banyak pelaku perjalanan yang hendak bepergian.

Apalagi syarat penerbangan saat ini sudah mulai dilonggarkan pemerintah, pasalnya pelaku perjalanan dari dan ke Bangka Belitung tujuan Jakarta maupun Palembang dapat hanya melampirkan surat negatif antigen berlaku 1x24 jam dengan syarat sudah dua kali dosis vaksin.

Tetapi, untuk pelaku perjalanan yang mengantongi vaksin dosis pertama tetap harus melampirkan hasil negatif PCR berlaku 3x24 jam.

Ketentuan ini berlaku mulai hari ini,  Rabu (3/11/2021), sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Yuli, satu diantara pelaku perjalanan mengaku merasa senang lantaran lebih mempermudahkannya bepergian dengan kebijakan terbaru ini.

"Lebih mudah ya, karena kalau antigen lebih cepat (pemeriksaan-red), kalau PCR lebih lama (hasil pemeriksaan keluar-red)," kata Yuli, pelaku perjalanan dari Jakarta ini.

Diakuinya, ke Pulau Bangka dalam agenda pekerjaan, dengan melampirkan hasil antigen juga dirasa ringan dari segi biaya perjalanan.

"Lebih ekonomis juga, saya dapat informasi ini dari website Angkasa Pura," ujarnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh, Dian yang hendak bepergian dari Bangka menuju Jakarta.

"Lebih murah tentunya, kalau PCR terlalu mahal, walaupun kemarin sempat turun," ucapnya.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm