Suasana Dialog Ruang Tengah Bangka Pos Group, Rabu (3/11).
Suasana Dialog Ruang Tengah Bangka Pos Group, Rabu (3/11). ( Bangka Pos/Widodo)

Angka Pernikahan Usia Anak di Bangka Belitung Cukup Tinggi

4 November 2021 10:32 WIB

SONORABANGKA.IDPernikahan usia anak belakangan ini trend terjadi.

Pernikahan usia anak terjadi pada semua kelompok agama, status sosial, ekonomi dan lokasi tempat tinggal.

Untuk diketahui, dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan angka pernikahan usia anak di Provinsi Bangka Belitung.

Khususnya pada tahun 2020 lalu, Provinsi Bangka Belitung menempati peringkat pertama dari 34 provinsi dalam hal pernikahan usia anak.

Kali ini Dialog Ruang Tengah Bangka Pos Group menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Bangka Belitung Dr Asyraf Suryadin dan Ketua Forum Anak Bangka Belitung Muhammad Hafidz Al Farid.

Asyraf mengungkapkan menggunakan istilah pernikahan atau perkawinan usia anak karena usia anak secara tidak langsung terukur antara berapa sampai ke berapa, sedangkan pernikahan dini maknanya bisa luas.

Pernikahan usia anak menurutnya sejak usia anak 0 sampai 18 tahun. Selain itu idealnya pernikahan usia 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

"Jadi pernikahan usia anak ini karena kita termasuk provinsi cukup tinggi, melalui media dan forum-forum anak semoga bisa membantu menekan atau mengurangi perkawinan usia anak," kata Asyraf yang dipandu Host Ali Syahbana, Rabu (3/11).

Dia berharap Bangka Belitung di tahun 2021 kasus di pernikahan usia anak lebih rendah lagi.

"Kami akan berusaha bekerja sama dengan pihak-pihak lain, termasuk organsiasi perempuan dan beberapa pihak untuk mengatasi pernikahan usia anak,"ucapnya.

Lalu Asyraf menyebutkan dampak pernikahan usia anak yaitu kekerasan dalam rumah tangga karena sisi kematangan usia belum siap jika akan mengurus anak. 

Sisi kedewasaan berumah tangga dan sisi ekonomi sama yang mungkin belum siap.

Dampak yang lainnya dari pernikahan anak bisa saja anak prematur lantaran sisi kesehatan belum maksimal, stunting sehingga perlunya pengetahuan dari orang tersebut.

Lalu dampak dari pernikahan usia anak yaitu angka kematian ibu, dimana komplikasi saat kehamilan dan melahirkan adalah penyebab kematian kedua terbesar anak perempuan usia 15-19 tahun.

Sementara itu ibu muda juga rentan mengalami kerusakan reproduksi.

Kemudian dampak lainnya bayi yang lahir dari ibu berusia di bawah 20 tahun berpeluang meninggal sebelum usia 28 hari.

Dia mengatakan jika pendidikan yang bagus maka kecil kemungkinannya akan terjadi pernikahan usia anak.

Asyraf pun menuturkan, faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan anak ini seperti publik figur menjadi contoh, atau ada film yang mengarah ke sana.

Selain itu faktor kawin usia anak direstui atau difasilitasi oleh orang tua keluarga dan masyarakat, lalu kehamilan remaja meningkat.

"Kadang kurangnya pemahaman orang tua terhadap usia pernikahan anak," ucapnya.

"Kami ingin mengumpulkan teman-teman agar kedepan anak-anak setidaknya memiliki wawasan. Semakin tinggi pendidikan maka pernikahan usia anak bisa dikurangi," tambahnya.

Sementara itu Hafidz mengaku sangat sedih tingginya angka pernikahan usia anak di Bangka Belitung.

"Pastinya sedih, karena tidak menyangka kalau tinggi kasus pernikahan usia anak di Bangka Belitung," kata Hafidz.

Satu di antara penyebab pernikahan usia anak lantaran  pergaulan bebas, kemudian faktor keluarga seperti broken home.

Ia juga menambahkan, forum anak sendiri dapat mengedukasi dan juga kewajiban forum anak sebagai pelapor dan pelopor menginformasikan kembali dan menyebar luaskan kepada teman-teman anak terkait dampak dan bahaya pernikahan anak itu sendiri.

"Saat ini kami memanfaatkan melalui media sosial ini, sering kampanye posting di forum anak mengenai bahaya pernikahan, sosialisasi mengenai ini," ujar Hafidz.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pernikahan Usia Anak di Bangka Belitung Cukup Tinggi, https://bangka.tribunnews.com/2021/11/04/pernikahan-usia-anak-di-bangka-belitung-cukup-tinggi?page=3.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm