T alias Otong (35) warga Desa Beluluk, Pangkalan Baru, Bangka Tengah yang menjadi pelaku tindak pidana persetubuhan saat digiring polisi, Jumat (5/11/2021) siang.
T alias Otong (35) warga Desa Beluluk, Pangkalan Baru, Bangka Tengah yang menjadi pelaku tindak pidana persetubuhan saat digiring polisi, Jumat (5/11/2021) siang. ( (Bangkapos.com/Cepi Marlianto))

Terakhir Kali Otong Lucuti Celana Putri Tirinya di Kebun Sawit, Dengan Alasan Ibunya Sakit

6 November 2021 06:36 WIB

SONORABANGKA.ID - Nasib malang dialami oleh Melati (13). Dia dirudapaksa oleh ayah tirinya T alias Otong (35).

Aksi bejat tersebut terakhir dilakukan Otong pada 23 Oktober 2021 lalu.

Ketika itu sekitar pukul 19.00 WIB Otong yang merupakan ayah tiri korban menjemput Melati di kediamannya di sebuah Desa di kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah Kepulauan Bangka Belitung.

Dia dijemput lantaran diberi kabar oleh pelaku bahwa sang ibunya yang tinggal di Desa lain tengah terbaring sakit.

"Lalu pelaku ini mengajak korban untuk menjenguknya dengan sepeda motor," ucap Kapolsek Pangkalanbaru, AKP Djoko Murtono, Jumat (5/11/2021).

Tetapi bukannya menuju ke rumah ibu korban, kata Djoko, di tengah perjalanan Otong malah mengajak Melati ke sebuah kebun sawit.

Di sanalah pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya dengan melucuti semua pakaian korban.

"Pelaku ini mengancam menggunakan sebilah pisau, setelah celana jeans korban berhasil dibuka kemudian pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban," ungkap Djoko.

Usai kejadian tersebut, sambung Kapolsek, karena tak tahan dengan keadaan yang ada keesokan harinya Melati langsung melarikan diri dari rumah menuju rumah kakak perempuannya yang ada di Toboali, Bangka Selatan.

Sesampainya di rumah sang kakak, Melati langsung menceritakan semua tindakan tak bermoral ayah tirinya sejak umurnya sembilan tahun lalu kepada sang kakak.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm