Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan.
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. ( Sumber: suara.com)

Dari Kasus Menwa UNS, Lakukan Ini Jika Teman Jadi Korban Kekerasan

9 November 2021 10:07 WIB

4. Laporkan

Langkah selanjutnya adalah melaporkan tindak kekerasan ini pada pihak berwajib seperti kepolisian, organisasi kemanusiaan, hingga Komnas HAM.

Laporkan tindak kekerasan yang dialami oleh temanmu.

Tidak ada salahnya jika Kawan Puan ikut mendampingi mereka saat melakukan pelaporan pada pihak berwajib.

Mulai sekarang segera ambil tindakan saat temanmu mengalami perilaku kekerasan.

Terlebih jika kamu berada di tempat kejadian dan melihatnya secara langsung.

Seperti yang ramai diberitakan, beberapa waktu lalu seorang mahasiswa dinyatakan meninggal dunia saat menjalani Diksar Menwa UNS.

Bahkan dari hasil autopsi, korban yang bernama Gilang Endi Saputra dinyatakan tewas karena luka akibat kekerasan tumpul yang menyebabkan mati lemas.

Nah terkait hal ini, apakah kamu masih diam saja saat melihat teman mengalami kekerasan?

SumberParapuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm