4. Laporkan
Langkah selanjutnya adalah melaporkan tindak kekerasan ini pada pihak berwajib seperti kepolisian, organisasi kemanusiaan, hingga Komnas HAM.
Laporkan tindak kekerasan yang dialami oleh temanmu.
Tidak ada salahnya jika Kawan Puan ikut mendampingi mereka saat melakukan pelaporan pada pihak berwajib.
Mulai sekarang segera ambil tindakan saat temanmu mengalami perilaku kekerasan.
Terlebih jika kamu berada di tempat kejadian dan melihatnya secara langsung.
Seperti yang ramai diberitakan, beberapa waktu lalu seorang mahasiswa dinyatakan meninggal dunia saat menjalani Diksar Menwa UNS.
Bahkan dari hasil autopsi, korban yang bernama Gilang Endi Saputra dinyatakan tewas karena luka akibat kekerasan tumpul yang menyebabkan mati lemas.
Nah terkait hal ini, apakah kamu masih diam saja saat melihat teman mengalami kekerasan?