Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

DPRD Pangkalpinang Ajukan Raperda Inisiatif Peningkatan Ketahanan Keluarga Masyarakat

11 November 2021 07:26 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza menyatakan bahwa DPRD Pangkalpinang pada bulan November tahun 2021 mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kota Pangkalpinang tentang peningkatan ketahanan keluarga masyarakat Kota Pangkalpinang.

Abang Hertza menjelaskan, DPRD Kota Pangkalpinang mengajukan Raperda peningkatan ketahanan keluarga masyarakat Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, keluarga merupakan pilar pertama dan utama dalam membangun bangsa dan merupakan unit terkecil yang menentukan Bangsa Indonesia khususnya untuk di Kota Pangkalpinang.

"Dengan raperda inisiatif ini kita ajukan dengan tujuan agar keluarga memiliki peran langsung untuk bisa mewujudkan sikap atau fungsi asah, asih, dan asuh serta merupakan tumpuan untuk menumbuh kembangkan menyalurkan potensi setiap anggota keluarga," kata Hertza setelah rapat bersama komisi I di ruang rapat kantor DPRD Pangkalpinang, Rabu (10/11/21).

Abang Hertza berharap, dengan adanya pengajuan raperda inisiatif dari DPRD Pangkalpinang bisa untuk meningkatkan ketahanan keluarga, khususnya di Kota Pangkalpinang, sehingga kualitas keluarga bisa sebagai basis perencanaan dan indikator keberhasilan pembangunan di Kota Pangkalpinang.

"Selanjutnya setelah raperda ini ditetapkan menjadi perda, kami berharap agar Pemkot Pangkalpinang dapat segera mengimplementasikan langsung kepada masyarakat, keluarga di Kota Pangkalpinang," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.