Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi(KEMENHUB/Direktorat Jenderal Perhubungan Darat)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi(KEMENHUB/Direktorat Jenderal Perhubungan Darat) ( kompas.com)

Kemenhub Rancang Skema Sewa Baterai untuk Penggunaan Sepeda Motor Listrik

12 November 2021 19:11 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mendorong skema atas pembelian produk kendaraan bermotor listrik tanpa baterai.

Hal tersebut dilakukan dalam upaya Kemenhub dalam mendorong seraya mendukung rencana pemerintah untuk mengurangi emisi karbon di Tanah Air melalui penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Melalui langkah itu, diperkirakan harga kendaraan ramah lingkungan terkait akan lebih murah serta memanfaatkan atau menghidupkan bisnis battery swap sebagai layanan penunjang elektrifikasi.

“Sekarang yang sedang kita (pemerintah) dorong adalah skema pembelian kendaraan bermotor tanpa baterai, yaitu dengan konsep tukar baterai atau swap battery,” kata Budi di ICE BSD, Tangerang, Kamis (11/11/2021).

Saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang bergelut di bidang tersebut di antaranya PT Oyika Powered Solution dan PT Swap Energi Indonesia.

Nantinya, pemilik kendaraan listrik khususnya tipe kendaraan roda dua tak perlu repot untuk melakukan pengisian daya listrik. Cukup ke mini market, bisa lakukan swap battery.

“Pengguna dapat menuju ke mini market terdekat yang menyediakan swap battery, kemudian menukar baterai yang kosong dengan baterai yang telah terisi penuh,” jelas Budi.

Di samping itu, Budi juga mengaku bahwa tengah mendorong masyarakat untuk mengkonversi kendaraan bbm ke kendaraan listrik. Supaya, program elektrifikasi bisa dipercepat dan optimal.

“Jadi pembelian sepeda motor listrik bisa lebih murah karena tanpa baterai, dan mereka cukup bayar sewa saja. Ini peraturannya sudah ada ,” kata dia lagi.

Regulasi tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

“Kami juga telah beberapa kali rapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) baterai untuk sepeda motor listrik itu dimensinya sama, kini masih dalam proses. Jadi, nantinya ini akan memudahkan masyarakat pengguna motor listrik,” kata Budi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Rancang Skema Sewa Baterai untuk Sepeda Motor Listrik", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/11/12/132100815/kemenhub-rancang-skema-sewa-baterai-untuk-sepeda-motor-listrik.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm