SONORABANGKA.ID - Sekda Pangkalpinang, Radmida Dawam menyatakan, Pemkot Pangkalpinang berencana membangun gedung Mall Pelayanan Publik pada tahun 2022, untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyrarakat Kota Pangkalpinang.
Radmida menuturkan, pembangunan Mall Pelayanan Publik ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan senua fasilitas pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat Kota Pangkalpinang.
"Dengan adanya Mall Pelayanan Publik akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang diinginkan seperti permohonan SIM yang terintegrasi dengan kartu tanda penduduk, atau yang berkaitan dengan dinas pendidikan dan disdukcapil," kata Radmida di ruang rapat Walikota Pangkalpinang, Rabu (17/11/21).
Mall Pelayanan Publik sangat penting bagi Pemkot Pangkalpinang terutama dalam rangka percepatan memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik oleh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang mengelola perizinan ataupun nonperizinan.
"Mudah-mudahan untuk di Kota Pangkalpinang pada tahun 2022 nanti Mall Pelayanan Publik bisa kita bangun, agar setiap masyarakat yang membutuhkan perizinan bisa dilaksanakan dalam satu tempat tanpa mengeluarkan biaya transportasi yang lain," pungkasnya.