Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian menghadiri pemberian penghargaan Paramakarya dari Kementerian Ketenagakerjaan RI secara virtual di ruang rapat kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (18/11/2021).
Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian menghadiri pemberian penghargaan Paramakarya dari Kementerian Ketenagakerjaan RI secara virtual di ruang rapat kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (18/11/2021). ( Sonorabangka.id/ Zulahidir)

Wawako Pangkalpinang Hadiri Pemberian Penghargaan Paramakarya dari Kemnaker RI

19 November 2021 17:33 WIB

SONORABANGKA.ID - Wakil Walikota Pangkalpinang, Muhammad Sopian menghadiri pemberian penghargaan Paramakarya dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia secara virtual di ruang rapat kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (18/11/2021).

Sopian menyampaikan, Pemkot Pangkalpinang menghadiri pemberian penghargaan Paramakarya untuk ikut serta bersama Pemerintah dalam mewujudkan komitmen mendukung ekosistem peningkatan produktivitas dari para pelaku usaha maupun tenaga kerja di setiap daerah di Indonesia.

"Pemberian penghargaan ini adalah wujud komitmen pemerintah pusat dalam mendukung ekosistem peningkatan produktivitas yang berkesinambungan sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa produktivitas para pelaku usaha maupun tenaga kerja merupakan salah satu pengungkit daya saing motor penggerak perekonomian yang berkelanjutan yang pada akhirnya meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Dia menuturkan pencapaian tingkat produktivitas para pelaku usaha maupun tenaga kerja setiap tahunnya terus mengalami peningkatan, namun tidak dapat dipungkiri pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan bagi upaya peningkatan produktivitas.

"Tentu kita sangat berharap tahun 2021 ini seiring dengan pemulihan sektor kesehatan dan ekonomi maka produktivitas para pelaku usaha maupun tenaga kerja akan kembali meningkat, mengingat permasalahan struktural ketenagakerjaan yang sangat kompleks," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm