SONORABANGKA.ID - Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri Acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022, kepada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Bangka Belitung, Kamis (2/12/21).
Radmida menyampaikan DIPA dan alokasi TKDD ini diberikan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dan percepatan penanganan kemiskinan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pemkot Pangkalpinang terus melakukan program reformasi struktural untuk memperbaiki iklim usaha, daya kompetisi dan produktivitas, serta mendorong transformasi ekonomi untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Pangkalpinang," kata Radmida Dawam.
Radmida menjelaskan dana transfer daerah yang di berikan kepada Pemkot Pangkalpinang ini bisa untuk menunjang peningkatan kualitas layanan publik, peningkatan pendidikan dan peningkatan kesehatan masyarakat Kota Pangkalpinang.
"Dana ini bisa di gunakan oleh Pemkot Pangkalpinang dalam hal peningkatan kualitas layanan publik, peningkatan pendidikan dan peningkatan kesehatan yaitu penanganan Covid-19 dengan tetap terus laksanakan percepatan vaksinasi Covid-19," pungkasnya.