( Ist)

Di Berok Koba, Anggota DPRD Babel Ferdiansyah Sosialisasi Perda Koperasi Dan UMKM

8 Desember 2021 10:21 WIB
 
SonoraBangka.id - Anggota DPRD Provinsi Babel Ferdiyansyah kembali mengelar kegiatan penyebarluasan perda no 13 tahun 2017 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, di kawasan Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, sabtu (04/12/21).
 
Ferdi mengatakan tujuan perda ini dibuat adalah untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam menjalankan usaha kecil mereka. Melalui perda ini masyarakat akan lebih mudah melakukan kegiatan pembiayaan dan permodalan, sampai tata cara mendaftarkan usaha agar terdaftar dan mempunyai perlindungan hukum.
 
"Jadi tujuannya mengakomodir masyarakat yang punya usaha, mau membuat koperasi. Nanti dari perda ini diturunkan peraturan gubernur (Pergub), nah, di sinilah syarat-syarat detail tersebut bisa ditemui,"ujarnya.
 
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan banyak sekali manfaat untuk UMKM jika mereka sudah terdaftar di dinas, di antaranya adalah mendapat bantuan modal dari pemerintah pusat.
 
"Semuanya tentu berdasarkan data usaha bapak-ibu yang sudah didaftarkan,"tuturnya.
 
Ferdansyah mengajak masyarakat pelaku usaha untuk lebih giat lagi menumbuhkan usahanya. Tidak hanya masyarakat, namun perangkat desa juga aktif membantu masyarakat.
 
"Banyak hal yang bisa dimanfaatkan dalam sektor Koperasi dan Usaha Kecil ini. Untuk itu, adanya keaktifan masyarakat untuk bertanya ke kantor desa serta Kades juga harus aktif untuk membantu perkembangan Koperasi dan Usaha Kecil agar tercipta masyarakat yang punya penghasilan yang memadai,"pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm