Pengendara sepeda motor mematuhi aturan untuk berjalan di lajur kiri saat melintasi ruas jalan MH. Thamrin - Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (5/2/2018).(Kompas.com/Rima)
Pengendara sepeda motor mematuhi aturan untuk berjalan di lajur kiri saat melintasi ruas jalan MH. Thamrin - Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (5/2/2018).(Kompas.com/Rima) ( kompas.com)

Agar Lebih Aman, Sebaiknya Pengguna Motor Menggunakan Lajur Kiri

3 Januari 2022 19:29 WIB

SONORABANGKA.ID - Melakukan Berkendara di jalan raya harus tetap taat pada aturan lalu lintas. Salah satunya, tetap berada di jalur yang sesuai dengan peruntukannya.

Lajur adalah bagian dari jalur lalu lintas tempat lalu lintas bergerak, untuk satu kendaraan. Lajur sebelah kiri diperuntukkan untuk kendaraan yang berjalan dengan kecepatan rendah dan sebelah kanan untuk kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi.

Selanjutnya, bila di jalan tol antar kota yang mempunyai lebih dari dua lajur, lajur kanan hanya diperuntukkan untuk kendaraan yang menyalip atau mendahului.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, untuk pengguna sepeda motor agar lebih aman ketika berkendara di jalan raya disarankan untuk menggunakan lajur kiri.

"Sebenarnya dalam aturan lalu lintas, berkendara yang benar untuk sepeda motor harusnya berjalan di lajur paling kiri," kata Agus kepada Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

Agus menambahkan, pada kenyataannya di jalan raya banyak sekali rintangan yang ada di lajur kiri. Biasanya rintangan yang sering didapat yakni adanya kendaraan besar dan jalan yang kurang mulus di lajur kiri.

"Nah, dalam Safety Riding yang penting adalah kita harus bisa beradaptasi dengan lingkungan berkendara kita dan tidak terlalu kaku dengan aturan," ucap Agus.

Menurut Agus, bila terlalu kaku atau tidak fleksibel saat di jalan maka akan mempersulit bagi pengendara sendiri pada saat berkendara.

"Sewaktu-waktu boleh saja motor berada di lajur kanan atau di tengah sesuai dengan kondisi lalu lintas, namun hal tersebut bukan berarti kita juga bebas ingin berkendara di lajur manapun," kata dia.

Di daerah tertentu, ada lajur khusus yang dibuat oleh Pemerintah untuk pengendara sepeda motor dan sepeda. Bila sudah ada lajur khusus, maka pengendara harus menggunakan lajur tersebut.

"Namun bagi jalan raya yang tidak dibatasi lajur khusus, maka motor boleh melewati lajur kanan maupun tengah," ucapnya.

Menurut dia, yang terpenting pada saat berkendara agar tetap aman, yakni harus memperhatikan kondisi lingkungan berkendara, berkendara situasional sesuai kondisi lalu lintas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agar Lebih Aman, Sebaiknya Pengguna Motor Pakai Lajur Kiri", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/03/151200115/agar-lebih-aman-sebaiknya-pengguna-motor-pakai-lajur-kiri.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm