Ilustrasi pelat nomor diganti(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi pelat nomor diganti(SHUTTERSTOCK) ( kompas.com)

Ini Tujuan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Dipasang Suatu Cip

6 Januari 2022 21:22 WIB

SONORABANGKA.ID - Adalah Korlantas Polri berencana memasangkan suatu cip pada tiap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor untuk mendukung sistem Radio Frequency Identification (RFID).

Sehingga pada berbagai kegiatan yang berkaitan dengan identifikasi suatu kendaraan seperti saat masuk gerbang tol ataupun parkiran, pengendara tak perlu lagi berhenti.

Demikian disampaikan Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol M. Taslim Chairuddin saat berbincang bersama Kompas.com, Selasa (4/1/2022) kemarin.

"Pemasangan cip dalam TNKB itu maksudnya ialah untuk penerapan RFID. Jadi dalam bayangan saya, nanti perangkat itu dipasang ke dua titik yakni di TNKB yang tidak memiliki nilai uang dan di dalam kendaraan," katanya.

"Sebab kalau hanya ada satu RFID (di dalam kendaraan) takutnya BTS tak bisa menangkap sinyal dengan baik sehingga identifikasi kendaraan gagal. Namun semua ini masih tahap kajian," kata Taslim.

Lebih jauh, Taslim menjelaskan bahwa RFID yang ada di TNKB, ditunjukkan untuk mendukung identifikasi kendaraan. Sementara perangkat yang ada di dalam mobil sebagai pembayaran langsung apabila diperlukan seperti On Board Unit (OBU).

Jadi ke depannya semua aspek sudah serba pintar dan otomatis, tidak ada lagi antrean untuk menunggu identifikasi kendaraan ataupun pembayaran usai masuk wilayah tertentu.

"Apabila sistem tersebut sudah berjalan, bisa dikembangkan lagi lebih jauh ke penerapan ERP sampai penindakan tilang lewat ETLE secara langsung," ucap dia.

"Jadi kalau ada yang melanggar lalu lintas langsung saldo E-Money pada kendaraan terkait dipotong. Tak perlu lagi sidang atau proses yang cukup memakan waktu. Namun dengan catatan pelanggaran lalin sudah masuk ranah hukum administrasi negara," kata Taslim lagi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Tujuan Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Dipasang Cip", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2022/01/06/144200015/ini-tujuan-pelat-nomor-kendaraan-bermotor-dipasang-cip.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm