Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Rully Tirta Lesmana
Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Rully Tirta Lesmana ( Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)

Polda Babel Kini Masih Tangani 6 Kasus Tipikor, Mulai dari Alkes Sampai Dana Desa Serta BPRS

12 Januari 2022 14:34 WIB

SONORABANGKA.ID - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung sampai saat ini masih terus melakukan penyidikan terhadap enam kasus tindak pidana korupsi (tipikor).

Setidaknya pada tahun 2021, Polda Kepulauan Bangka Belitung menangani total tujuh kasus tindak pidana korupsi. Tetapi, demikian baru satu kasus yang selesai dan enam kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Rully Tirta Lesmana menuturkan saat ini pihaknya terus melakukan upaya penanganan kasus tipikor di Provinsi Babel.

AKBP Rully mengatakan dari tujuh kasus tipikor yang ditangani oleh pihaknya, enam kasus lainnya masih dalam proses penyidikan atau P-19.

Rully menambahkan enam kasus yang masih ditangani mulai dari korupsi alat kesehatan (alkes), korupsi dana desa, perbankan hingga pemalsuan dokumen.

Secara rinci Rully menyatakan enam kasus yang ditangani yaitu korupsi alat kesehatan, cold storage, korupsi dana desa di Kabupaten Bangka Selatan, BPRS Bangka Barat, BPRS Bangka Selatan dan pemalsuan dokumen PT Timah.

"Saat ini masih terus berlangsung penyidikannya, kami juga terus melengkapi petunjuk-petunjuk yang disampaikan oleh jaksa. Jika ada berkas yang masih kurang maka kami lengkapi sehingga prosesnya lengkap dan masih bergulir,"kata Rully Tirta Lesmana kepada bangkapos.com pada Rabu (12/1/2022).

Rully menambahkan jika enam kasus yang ditangani oleh pihaknya telah selesai di tahapan P-21, maka pihaknya bakal menyerahkan diduga tersangka bersama barang bukti untuk disidang oleh jaksa.

"Kalau sudah selesai P-21 nya, baru kita serahkan tersangka dan barang bukti untuk disidang dan diteruskan ke persidangan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Polda Babel Masih Tangani 6 Kasus Tipikor, Mulai dari Alkes hingga Dana Desa dan BPRS, https://bangka.tribunnews.com/2022/01/12/polda-babel-masih-tangani-6-kasus-tipikor-mulai-dari-alkes-hingga-dana-desa-dan-bprs.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm