Alat tambang jenis TI apung Tower yang diamakan dari Laut Mengkubung Belinyu oleh Polsek Belinyu dan anggota Ditpolairud Pos Belinyu Jum'at (14/1/2022).
Alat tambang jenis TI apung Tower yang diamakan dari Laut Mengkubung Belinyu oleh Polsek Belinyu dan anggota Ditpolairud Pos Belinyu Jum'at (14/1/2022). ( (Bangkapos.com/Deddy Marjaya))

Pekerja dan Pemilik TI Tower Diamankan dan Ditertibkan Tim Gabungan di Laut Mengkubung

15 Januari 2022 07:37 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim gabungan dari Anggota Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Pos Belinyu bersama Anggota Polsek Belinyu telah mengamankan satu unit tambang ilegal jenis TI Tower di Perairan Menkubung Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Jum'at (14/1/2022).

Pemilik dan 4 pekerja diamankan ke Polsek Belinyu sementara Ti Tower ditarik dari perairan Mengkubung ke Dermaga Pos Dit Polairud Tanjung Gudang.

"Hari ini kita mengamankan 1 unit TI Tower yang beroperasi di Perairan Mengkubung padahal kita telah berulangkali mengimbau agar aktivitas tambang ilegal tidak beroperasi lagi dikawasan tersebut,"ucap  Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG kepada Bangkapos.com.


Tim gabungan terdiri dari anggota Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Pos Belinyu bersama anggota Polsek Belinyu bergerak menuju kawasan Perairan Laut Mengkubung usai mendapatkan informasi dari warga masih ada aktifitas penambang illegal.

Penambang menggunakan jenis TI Tower diduga merupakan warga pendatang. Tim dibantu warga yang menolak adanya aktivitas tambang ilegal tersebut mendatangi kawasan Perairan Mengkubung.

Penertiban dipimpin oleh  Panit I Opsnal Reskrim Polsek Belinyu Iptu Teguh Widodo dan Panit Opsnal Intel Polsek Belinyu Aipda Ademi.

Ketiba tiba di lokasi didapati 8 unit alat PIP rajuk tower. Namun hanya 1 unit diantaranya yang sedang beraktivitas

Selanjutnya alat tambang yang beroperasi langsung dihentikan. Para pekerja lalu mengamankan 5 orang termasuk pemilik. Sedangkan alat tambang ditarik menuju Pos Ditpolairud Tanjung Gudang.

Pemilik alat tambang yakni Joko (33) warga asal OKI Sumsel. Sedangkan pekerja Defran (18), Franza (19), Sendi (18) dan Riki (30) yang semuanya pendatang asal OKI Sumsel.

"Masih kita mintai keterangan di Polsek Belinyu untuk alat tambang jenis TI apung Tower diamankan di Pos Dit Polairud Tanjung Gudang," tambah Noval NG.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Membandel TI Tower di Laut Mengkubung Ditertibkan Tim Gabungan, Pekerja dan Pemilik Diamankan, https://bangka.tribunnews.com/2022/01/14/membandel-ti-tower-di-laut-mengkubung-ditertibkan-tim-gabungan-pekerja-dan-pemilik-diamankan.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm